Medan, aktualtajam.com – Ketua Forum Mahasiswa Sumatera Utara (FMSU), M. Ridho, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk memeriksa PT. Barindo Prima Agung terkait tender pekerjaan di Universitas Negeri Medan (UNIMED).
Permintaan ini dilayangkan menyusul dugaan pemalsuan Surat Referensi Pengalaman Personil oleh PT. Barindo Prima Agung sebagai pemenang tender di UNIMED.
M. Ridho menyatakan bahwa ada dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan pemenang tender tersebut. Ia juga menekankan perlunya Polda Sumatera Utara untuk memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Kami meminta agar Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto S.H, M.H, memeriksa PPK, Pokja, dan KPA yang diduga melakukan komunikasi dengan PT. Barindo Prima Agung sehingga perusahaan tersebut dinyatakan sebagai pemenang, meskipun ada dugaan kejanggalan terkait dokumen lelang,” ujar Ridho.
Ridho optimis bahwa pihak berwenang akan bertindak sesuai peraturan yang berlaku dan menegaskan pentingnya transparansi dalam kasus ini untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang.