Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Tangsel, Dalih Buka Aura dan Mata Batin


Jakarta, CNN Indonesia

Polisi mengungkap guru mengaji berinisial M (39) yang mencabuli delapan muridnya di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, berdalih bisa membuka aura hingga mata batin korban.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi mengatakan hal itu sengaja disampaikan oleh tersangka untuk merayu para korbannya.

“Dengan mengatakan bahwa tersangka dapat membuka aura dan mata batin para korban sehingga para korban tersebut dapat melihat makhluk gaib dan terlihat lebih cantik apabila bertemu dengan lawan jenisnya,” kata Alvino kepada wartawan, Kamis (3/10).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Namun dengan syarat para korban harus bersedia dilakukan tindakan asusila oleh tersangka,” imbuhnya.


Alvino juga membeberkan usai melakukan perbuatan tak senonoh itu, tersangka memberikan uang tutup mulut kepada korban sebesar Rp200 ribu-Rp500 ribu. Hal itu dilakukan korban tak menceritakan perbuatan yang dilakukan tersangka ke orang lain.

Selain memberikan uang, kata Alvino, tersangka juga mengancam korban. Ancamannya, korban disebut tersangka tak bisa memiliki keturunan apabila menceritakan tindakannya ke orang lain.

“Untuk lebih menguatkan lagi maka para korban disumpah oleh pelaku dengan menggunakan kitab suci,” ucap dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan guru mengaji di Ciputat, Tangerang Selatan berinisial M (39) atas kasus dugaan pencabulan terhadap delapan murid.

Dalam kasus ini, M dijerat Pasal Pasal 76D, Pasal 76 E, Pasal 81, serta Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 6 Huruf C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

(dis/wiw)


[Gambas:Video CNN]



source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *