Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemanggilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkerataapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Bila yang bersangkutan hari ini memberikan kabar ketidakhadirannya, akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar, tentunya diberikan kesempatan penjadwalan ulang, sampai saat ini belum diinformasikan kepada kami kapan waktunya, tetapi tentunya akan dijadwalkan ulang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa mengatakan secara mekanisme, surat pemanggilan sebagai saksi biasanya dikirim tiga hari sebelum waktu pemanggilan melalui kurir.
Jika pihak yang dipanggil merasa surat baru diterima saat hari pemanggilan, menurutnya, memang dimungkinkan untuk penjadwalan ulang.
“Kita juga memberikan kesempatan pada saksi yang merasa suratnya baru datang di hari H, untuk reschedule bisa memungkinkan, jadi tidak saklek harus hadir di hari tersebut kecuali yang bersangkutan bersedia untuk hadir tetapi tentunya akan dinilai,” ujarnya.
“Kalau memang ada fakta baru diterima hari ini bisa di-reschedule tanpa dibuatkan panggilan kedua,” kata Tessa menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Tessa masih belum menjelaskan lebih detail soal kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur) ini.
Ia juga tidak menjelaskan dalam kapasitas apa Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
“Tapi enggak mungkin tidak ada kaitan, terus dipanggil. Tentunya ada mungkin alat bukti yang perlu diklarifikasi dari yang bersangkutan, maupun ada keterangan saksi lain yang perlu dikonfirmasi, atau ada kejadian yang bisa dijelaskan saksi HK ini, kita tunggu saja apabila yang bersangkutan hadir penjadwalan ulang,” ujarnya.
Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub (wilayah Jawa Timur).
Namun, tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan Hasto belum bisa memenuhi panggilan KPK.
Ronny menyebut panggilan tersebut baru pihaknya terima, Jumat pagi. Sedangkan hari ini Hasto memiliki kegiatan atau jadwal lain.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai Saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya hari ini,” kata Ronny saat dihubungi.
(yoa/fra)