Badung, CNN Indonesia —
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra berencana menghentikan sementara (moratorium) pembangunan vila di Bali seiring masifnya alih fungsi lahan.
Fokus moratorium pembangunan vila ada di wilayah Sarbagita atau Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. Mahendra berkata Pemerintah Provinsi Bali telah mengajukan surat moratorium ke pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sawah harus tetap ada karena kita perlu pangan. Dan saya sudah bersurat kepada Kementerian Pusat untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan vila di Kawasan Sarbagita. Kita ingin menjaga jangan terjadi alih fungsi lahan,” kata Mahendra, usai ditemui di upacara Pengeruwakan Pembangunan LRT Bali di Kuta, Rabu (4/9).
Tujuan rencana moratorium adalah untuk menata perizinan vila di kawasan Sarbagita. Hal lain, untuk mengantisipasi Warga Negara Asing (WNA) yang nakal menjadikan vila sebagai tempat kejahatan seperti pabrik narkotika.
“Kita tidak ingin sawah kita berubah menjadi vila, khususnya di kawasan Sarbagita. Kita sudah bersurat, bermohon, itu tergantung ke pusat. Bukan diperketat (pembangunan vila) tapi ditata kembali,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berang dengan masifnya alih fungsi lahan di Bali.
Ia mengingatkan agar tidak ada lagi lahan persawahan yang digunakan untuk membangun akomodasi pariwisata.
“Tidak ada lagi orang membuat vila di sawah. Sawah biarlah sawah, supaya Bali jadi Bali yang unik,” kata Luhut saat memimpin rapat koordinasi persiapan Bali International Airshow (BIAS) 2024 di Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali, Selasa (3/9) kemarin.
(kdf/wis)